Curup - Tingkatkan Kewaspadaan Pengawasan Paviliun Hunian, Petugas Pengamanan LAPAS CURUP Rutin Lakukan Kontrol Keliling, Senin (04/11). Sebagai salah satu cara dalam mencegah gangguan kamtib, anggota regu pengamanan rutin melaksanakan kontrol pada area paviliun.
Berdasarkan Permenkumham RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kalapas Curup Ronaldo mengatakan kegiataan kontrol keliling paviliun hunian oleh anggota jaga, kegiataan ini adalah bentuk kewaspadaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan saat jam rawan di Lapas Kelas lIA Curup.
Kontrol paviliun hunian ini dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas area paviliun ataupun mengawasi kegiatan wbp sehingga dapat mencegah pemicu gangguan kamtib.