Tingkatkan Kinerja, Rutan Bengkulu Laksanakan Bimtek Asesor

Rutan Bengkulu

BENGKULU - Dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi dan memastikan pelaksanaan mandat yang telah ditetapkan, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan sebuah kegiatan penting. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian Hukum dan HAM RI ke tingkat yang lebih optimal, yaitu level 4, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Bimbingan Teknis bagi Assesor yang diselenggarakan ini menjadi sebuah langkah penting dalam memastikan bahwa SPIP di Kementerian Hukum dan HAM RI mencapai tingkat kematangan yang diharapkan. Kegiatan ini diadakan secara virtual untuk memfasilitasi partisipasi yang lebih luas dari berbagai unit di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Rutan Kelas IIB Bengkulu merupakan salah satu peserta yang mengikuti kegiatan ini secara virtual, menunjukkan partisipasi yang aktif dalam upaya peningkatan maturitas SPIP.

Karutan Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan menjelaskan dalam bimbingan teknis ini, para assesor diajarkan tentang berbagai aspek yang terkait dengan penilaian maturitas SPIP. Mulai dari pemahaman mendalam tentang kerangka kerja SPIP, proses penilaian maturitas, hingga praktik terbaik dalam mengintegrasikan SPIP ke dalam berbagai kegiatan organisasi. Para peserta diajak untuk memahami pentingnya SPIP dalam menjaga akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selain itu lanjut Hengki, bimbingan teknis ini juga memberikan kesempatan bagi para assesor untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam melakukan penilaian maturitas SPIP di lingkungan organisasi mereka masing-masing. Diskusi antar peserta menjadi momen yang berharga dalam meningkatkan pemahaman kolektif tentang bagaimana SPIP dapat dikelola dan ditingkatkan secara efektif.

"Tentunya kita berharap melalui bimbingan teknis ini, para assesor dapat lebih siap dan terampil dalam melakukan penilaian maturitas SPIP. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan, serta memastikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Rutan Kelas IIB Bengkulu terus bergerak menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat dan negara," pungkas Hengki.