Tingkatkan Pemahaman Jamsos Pegawai, Rutan Bengkulu Ikuti Sosialisasi Dari Biro SDM Kumham

rutan


BENGKULU - Dalam rangka meningkatkan pemahaman pegawai terkait jaminan sosial bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (13/2) Biro SDM Sekeretariat Jenderal Kemenkumham RI menggelar kegiatan sosialisasi. 

Kegiatan tersebut diikuti secar virtual oleh jajaran Rutan Kelas IIB Bengkulu yang diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan beserta staf kepegawaian.

Hengki menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman pegawai termasuk di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pegawai dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka terkait dengan jaminan sosial.

"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pegawai. Dalam melaksanakan tugasnya, seorang pegawai harus memahami hak-haknya termasuk masalah jaminan sosial. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang jaminan sosial, para pegawai dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan tugas mereka," ujar Hengki.

Para peserta sosialisasi antusias mengikuti berbagai sesi yang diselenggarakan, yang meliputi penjelasan tentang program-program jaminan sosial yang tersedia, prosedur pendaftaran, serta manfaat yang dapat diperoleh. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber yang ahli di bidangnya yang berasal dari BKN, PT.Taspen, BPJS dan BP Tapera.

 

Tidak hanya memberikan pemahaman tentang jaminan sosial, kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat memotivasi para pegawai untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan diri sendiri dan rekan-rekannya. Melalui kegiatan ini Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai di seluruh unit pemasyarakatan di Indonesia. Kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut.