Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan ke-IV Tahun 2021, Hingga Kini Belum Dibayar

ketua PGRI Kaur Nasution suhartoni SE melalui sekretarisnya Rusdan Tafsiri M.Pd

Bengkulutoday.com - Tunjangan sertifikasi guru dari tingkat TK hingga guru SMP se kabupaten Kaur di triwulan ke-IV empat tahun 2021 hingga kini belum di bayarkan.Hal itu di sampaikan oleh ketua PGRI Kaur Nasution suhartoni SE melalui sekretarisnya Rusdan Tafsiri M.Pd yang juga Kepala Bidang kebudayaan Diknas Kaur di ruang kerjanya pada, Rabu 26 Januari 2022.

Menurut Rusdan pihak nya sudah  melakukan upaya semaksimal mungkin guna Memenuhi hak bagi para guru yaitu tunjangan sertifikasi guru tersebut yang salah satunya berkoordinasi dengan Dinas pendidikan serta pihak badan keuangan daerah kabupaten Kaur guna mengetahui hambatan belum di bayarkan nya sertifikasi itu 

"Sebetulnya sudah ada komitmen bersama antara Diknas serta Badan keuntungan daerah akan membayarkan tunjangan sertifikasi guru triwulan ke 4 tahun 2021 itu di bayarkan di bulan Januari ini  namun hingga hari, Selasa 26 Januari hal itu belum juga di bayarkan," Rusdan menjelaskan.

Atas keterlambatannya pembayaran ini Rusdan atas nama Organisasi Persatuan Guru Indonesia berharap kepada Dinas pendidikan Kaur serius menangani ini karena menurutnya takut nya ada konsekuensi yang tidak di harapkan jika di bulan Januari ini sertifikasi guru itu belum di bayarkan.

"Saya juga berharap kepada rekan rekan guru se-Kabupaten Kaur agar bersabar dan yakin lah kami pengurus PGRI Kaur akan tetap memperjuangkan hak para guru tersebut,"tambah nya .

Sementara itu saat kami konfirmasi ke Badan keuangan daerah kabupaten (BKD) Kaur yang dalam hal ini kepala Bidang anggaran dan perbendaharaan BKD Amir Machmud mengatakan dana tunjangan sertifikasi guru yang nilainya sekitar 8 Milyar Rupiah itu akan segera di cairkan.

"Dalam waktu yang dekat ini Dana tunjangan sertifikasi guru itu akan segera di bayarkan," Amir Machmud mengatakan.

Menurut Amir terlambat nya pencairan dana tersebut salah satunya di sebabkan belum lengkapnya administrasi penunjang pencarian diantaranya SK satuan pengelolaan keuangan OPD (organisasi perangkat daerah)