Tusuk Kakak Kandung, Pemuda Kepahiang Diringkus Polisi

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Polres Kepahiang Polda Bengkulu Mendalami Laporan dari keluarga korban Warga kabupaten Kepahiang yang melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Adik kandungnya yang bernama AZ.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welilianto Malau S.IK M.H dan tim Buser Elang Jupi, Rabu (29/09/2021) kemarin mengungkapkan, penganiayaan yang dialami oleh korban terjadi pada hari, Kamis 02 September 2021 lalu sekitar jam 10.00 WIB.

“TKP nya dijalan umum di Desa Tertik kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang,” ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskan oleh kasat Reskrim penganiayaan yang dialami oleh korban diketahui pertama kali oleh pelapor mendapatkan informasi dari Maini (bibik pelapor) bahwa adik kandungny nomor 3 kena tusuk oleh adik kandung bungsu yang berinisial WS (37). Mendapatkan Kabar tersebut pelapor langsung menuju ke RSUD Kepahiang guna melihat kebenaran informasi tersebut.

“Saat ini pelaku AZ sudah diamnkan di polres Kepahiang,” jelas kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, dari penganiaya yang terjadi korban mengalami rasa sakit dan luka tusuk dibagian dada sebelah kiri dan korban sudah dirawat dirumah sakit umum daerah Kabupaten Kepahiang.