Uang Rp 494 Juta dan Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Mukomuko

prease realese pencapaian hasil Ops Pekat Nala II 2022 polres Mukomuko

Bengkulutoday.com - Undang sejumlah awak media, Polres Mukomuko Polda Bengkulu sore hari kemarin, Kamis (08/12/2022) menggelar kegiatan prease realese pencapaian hasil Ops Pekat Nala II 2022 dan pengungkapan tindak pidana korupsi (tipikor).


 

Memimpin secara langsung kegiatan ini, Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Nuswanto SH S.IK MH didampingi Kabag Ops Kompol Apriadi SH dan Kasat Reskrim Iptu Susilo SH MH, menerangkan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil Ops Pekat yakni 815 liter minuman jenis tuak, 151 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis merk, 500 tablet samcodin, 4 Kayu / kulit Raru, 28 Jerigen, 3 Teko, 6 Gelas, Uang Rp.40.000,00 , 1 Unit Hand Phone yang berhasil didapat dari 35 orang dengan rincian 5 TO (target operasi) dan 35 Non TO.

Selain hasil Ops Pekat Nala, Sat Reskrim juga berhasil menyelesaikan berkas perkara tindak pidana korupsi program bantuan pilot inkubasi inovasi desa-pengembangan ekonomi lokal (PIID-PEL) dari Kementerian Desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi tahun anggaran 2019.

“Pengembangan dari perkara tersangka Agung Stiawan yang telah lebih dulu dilakukan penahanan dan berkas dikirim ke JPU, dengan tersangka Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Kemitraan (TPKK) PIID-PEL” sambung Kasat Reskrim.

"Hasil dari penghitungan kerugian keuangan negara oleh Tim Auditor BPKP Perwakilan Bengkulu, telah terjadi penyimpangan yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 494.091.310,- ( Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Sembilan Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Sepuluh Rupiah)," pungkasnya.