Seluma - Senin (12/08/2024) personil Unit Kamsel Sat Lantas Polres Seluma dipimpin oleh Ipda Rastam melaksanakan giat himbauan atau penerangan Lalulintas kepada murid SD N 104 Seluma.
Personil Sat Lantas Melaksanakan Kegiatan Himbauan kepada Siswa sekolah berupa :
Tentang peraturan tertib berlalu lintas dimana anak-anak pada usia dini harus diberi arahan dan edukasi tentang pentingnya menaati peraturan lalulintas.
Juga menyampaikan kepada murid-murid bahwa Tentang penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan menggunakan tilang ETLE MOBILE, yaitu Polres Seluma sudah menerapkan tilang elektronik.
Memberikan edukasi dan agar murid-murid dapat menyampaikan kepada orang tuanya agar tidak memakai knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi
Juga Memberikan himbauan tentang keselamatan lalu lintas yang dimana para pelajar kalau diantar atau pun dijemput dengan menggunakan sepeda motor agar memakai Helm.
Memberikan penjelasan dan pengertian tentang rambu rambu lalu lintas secara umum.
"Edukasi tentang pentingnya menaati peraturan lalulintas sangat penting disampaikan dari usia dini, sehingga anak-anak bisa menyampaikan juga kepada orangtuanya," jelas Ipda Rastam.