Usai Kencan di Hotel, Sopir Travel Tusuk Cewek Michat Karena Tak Mau Bayar

Terduga pelaku berhasil ditangkap

Bengkulutoday.com - Penyidik Satreskrim Polres Kota Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap seorang pria bertato yang berprofesi sebagai sopir travel berinisial DN (22), warga Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. DN ditangkap, setelah dilaporkan oleh seorang perempuan berinisisal DR (40), warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pelapor.

Kapolres Kota Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap pelapor tersebut terjadi pada Rabu (9/4/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Kronologis kejadiannya, bermula ketika DN janji bertemu dengan DR setelah sepakat melalui aplikasi kencan Michat. Keduanya bertemu di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Di hotel tersebut, keduanya terlibat hubungan badan. Namun setelah melakukan hubungan badan, DN menolak untuk membayar DR. Keduanya akhirnya terlibat cekcok mulut yang membuat DN emosi dan mengeluarkan pisau kemudian menusuk DR dibeberapa bagian tubuhnya.

Akibat kejadian itu, DR mengalami luka serius dan dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu untuk mendapat perawatan medis. Sementara DN usai melakukan aksinya kabur, namun berhasil ditangkap polisi.

"Aksi penusukan dilakukan terduga pelaku DN terhadap korban DR. Keduanya ini berkenalan lewat aplikasi Michat dan bertemu untuk berhubungan badan di salah satu hotel. Kemudian, setelah berhubungan badan, DN tidak mau membayar dan terjadilah ribut mulut sehingga DN menganiaya DR dengan pisau. Setelah itu, DR dibawa ke rumah sakit, sedangkan DN kabur dan membuang pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. Namun DN saat ini sudah kita tangkap dan pisau yang dibuang sudah kita amankan," terang Kasat Reskrim.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di telapak tangan kanan, bahu kiri, dada, lengan kanan, lengan kiri, pipi sebelah kanan dan jari kelingking tangan kiri dan dibawa ke rumah sakit.

Kasat Reskrim menambahkan, saat melakukan aksi penganiayaan, DN juga dalam pengaruh minuman keras.

"Dia (DN), dalam pengaruh minuman keras juga," pungkas Kasat Reskrim.