PENULIS : Marjanto, Kepala Seksi Analisa, Statistik, dan Penyusunan Laporan Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu
BENGKULU - Utang pemerintah menjadi isu yang menarik utamanya di media sosial. Membahas utang pemerintah seringkali dikaitkan dengan kemampuan atau lebih tepatnya ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola keuangannya. Bagi pihak yang beroposisi dengan pemerintah, utang pemerintah yang jumlahnya selalu bertambah setiap tahunnya, adalah cerminan ketidakmampuan pemerintah atau rejim yang memerintah dalam melaksanakan tugasnya. Sementara dari sisi pemerintah, utang merupakan keniscayaan dan pemerintah mampu mengelola utang dengan baik dibandingkan negara lain.
Isu bahwa pemerintah memiliki utang yang besar dan terus menambah utang menimbulkan kekhawatiran Indonesia akan menjadi negara yang gagal membayar utang. Dalam sebuah kesempatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pernah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menjelaskan kepada publik soal kemampuan pemerintah membayar utang supaya kepercayaan terhadap pemerintah terbangun di masyarakat. Jika kita ingin mengetahui jumlah utang pemerintah, kita dapat melihat Informasi besaran utang pemerintah melalui salah satu komponen Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat (LKPP) yang dipublish oleh pemerintah setiap tahunnya. Komponen LKPP yang menyajikan data hutang terdapat dalam neraca. Dalam Neraca terdapat informasi mengenai aset, kewajiban atau utang, dan ekuitas, yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan pemerintah dalam membayar utangnya. Seperti halnya lembaga profit, kemampuan pemerintah untuk membayar utangnya juga dapat diukur melalui rasio solvabilitas. Solvabilitas adalah suatu kemampuan yang ada dari entitas organisasi untuk mengembalikan pinjaman dari kreditor, dalam jangka pendek dan jangka Panjang.
Pada neraca LKPP, utang pemerintah dapat dibagi menjadi yaitu utang Jangka Pendek dan utang jangka panjang. Terdapat beberapa jenis utang jangka pendek yang tersaji pada LKPP di periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2021 yaitu; 1). Utang Perhitungan Fihak Ketiga, 2). Utang Kepada Pihak Ketiga (Accaount Payable), 3).Utang Biaya Pinjaman/Bunga, 4). Utang Subsidi, 5). Utang Transfer, 6). Bagian Lancar Utang Jangka Panjang, 7). Utang SBN Jangka Pendek, 8). Utang Kelebihan Pembayaran Pendapatan, 9). Pendapatan Diterima di Muka, 10).
Pendapatan Yang Ditangguhkan, dan 11).Utang Jangka Pendek Lainnya.
Sesuai informasi yang tersaji dalam LKPP tahun 2012 sampai dengan tahun 2021, jumlah utang jangka pendek pada tahun 2012 sebesar Rp266,13 triliun dan pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp693,38 triliun. Jumlah utang jangka pendek pada periode tahun 2012 sampai dengan 2021 didominasi Bagian Lancar Utang Jangka Panjang. Utang ini merupakan bagian utang jangka panjang baik pinjaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang akan jatuh tempo dan diharapkan akan 15 dibayar dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal neraca. Pada tahun 2021 porsi utang tersebut sebesar 57,73 persen. Secara keseluruhan utang jangka pendek mengalami peningkatan sebesar 160,54 persen atau sebesar Rp427 Triliun selama periode 2012 sampai dengan 2021, dengan peningkatan yang signifikan terjadi pada periode tahun 2017 sebesar 53,17 persen dan pada tahun 2018 sebesar 26,46 persen. Peningkatan utang jangka pendek pada periode tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya Bagian Lancar Utang Jangka Panjang yang memiliki porsi 45,95 persen dan Utang dan SBN Jangka Pendek yang memiliki porsi 20,70 persen dari total utang jangka pendek pada tahun 2017. Utang SBN Jangka Pendek merupakan instrumen utang jangka pendek yang diterbitkan dengan diskonto yang akan jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Sementara untuk utang jangka panjang, terdapat beberapa jenis yang tersaji pada LKPP di periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2021 yaitu ; 1). Utang Jangka Panjang Dalam Negeri Perbankan, 2). Utang Jangka Panjang SBN Dalam Negeri, 3). Pembiayaan Surat Berharga Negara Ditangguhkan, 4). Utang Kepada Dana Pensiun dan THT, 5). Utang Jangka Panjang Subsidi, 6). Utang Jangka Panjang Dalam Negeri Lainnya. Yang merupakan Utang Jangka Panjang Dalam Negeri dan; 7). Utang Jangka Panjang Luar Negeri, 8). Utang Jangka Panjang Luar Negeri Perbankan, dan 9). Utang Jangka Panjang Luar Negeri Lainnya, yang merupakan Utang Jangka Panjang Luar Negeri.
Jumlah utang jangka panjang tercatat sebesar Rp1.890,75 triliun pada tahun 2012 dan sebesar Rp 6.844,94 triliun pada tahun 2021. Porsi utang jangka panjang didominasi oleh utang dalam negeri. Pada tahun 2021 persentasenya sebesar 89,37 persen sedang utang luar negeri sebesar 10,63 persen. Dan jika dirinci lebih lanjut. porsi paling besar dari utang jangka panjang adalah Utang Jangka Panjang SBN yang sebesar 93,71 persen dari total Utang Jangka Panjang Dalam Negeri atau 83,75 persen dari Total Utang Jangka Panjang pada tahun 2021. Selama kurun waktu 10 tahun (periode 2012-2021) Utang Jangka Panjang SBN mengalami kenaikan sebesar 347,89 persen.
Surat Berharga Negara (SBN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran pokok utang dan bunganya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya. Utang jangka panjang dalam negeri selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. sedangkan utang jangka panjang luar negeri relatif tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Selama periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2021 total utang jangka panjang pemerintah mengalami kenaikan sebesar 262,02 persen atau Rp4.954 triliun.
Untuk mengukur kemampuan kemampuan pemerintah dalam membayar seluruh kewajibannya dapat digunakan rasio solvabilitas. Rasio solvabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva sebuah entitas dibiayai dengan utang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung entitas tersebut dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan entitas untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Perhitungan Solvabilitas Utang dihitung dengan membandingkan utang dengan aset. Solvabilitas utang jangka pendek dihitung dengan membandingkan Aset Lancar dengan utang jangka pendek, sedangkan solvabiltas utang jangka panjang dihitung dengan membandingkan Total Aset dengan Utang Jangka Panjang. Rata rata Solvabilitas Jangka Pendek periode tahun 2012 – 2021 adalah sebesar 77.29 persen yang berarti yang berarti kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya adalah rata rata sebesar 77 persen dari aset lancar yang dimiliki. Artinya jika seluruh aset lancar yang dimiliki belum mencukupi untuk menutup utang kewajiban jangka pendek. Nilai rasio solvabilitas jangka pendek yang dianggap aman adalah dengan nilai minimal 100%.
Dengan melihat data perhitungan rasio solvabiltas diatas maka keuangan pemerintah masuk kategori tidak solvabel. Akan tetapi pada tahun 2021 nilai rasio solvabilitas sudah melebihi 100%, yang berarti sudah solvabel. Sedangkan rata rata Solvabilitas Jangka Panjang periode tahun 2012 – 2021 adalah sebesar 170,62 persen yang berarti yang berarti kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya adalah rata rata sebesar 170 persen dari total aset yang dimiliki. Artinya masih terdapat 70 persen aset yang tersisa jika seluruh aset yang dimiliki pemerintah digunakan untuk menutup utang kewajiban jangka panjang. Nilai rasio solvabilitas jangka panjang yang dianggap aman adalah dengan nilai minimal 100%. Dengan melihat data perhitungan rasio solvabiltas diatas maka keuangan pemerintah masuk kategori solvabel.
Dari data yang diuraikan tersebut diatas dapat dilihat bahwa jumlah utang pemerintah baik utang jangka pendek maupun utang jangka panjang memang mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Porsi terbesar utang jangka panjang pemerintah adalah ujang dalam negeri yang didominasi oleh Utang Jangka Panjang SBN Dalam Negeri. Sedangkan porsi terbesar utang jangka pendek adalah Bagian Lancar Utang Jangka Panjang yang merupakan bagian utang jangka panjang yang akan jatuh tempo. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa utang pemerintah didominasi oleh utang SBN dalam negeri. Kondisi ini tentunya lebih baik karena denominasi utang adalah rupiah yang berarti pemerintah akan membayar pokok utang dan bunga utang dalam bentuk rupiah, yang tentunya tidak akan banyak membebani devisa negara. Jika dilihat kemampuan pemerintah dalam membayar utangnya, angka Rasio Solvabilitas Utang Jangka Pendek secara rata-rata pada periode sepuluh tahun terakhir memang tidak solvabel, akan tetapi pada tahun 2021 kondisinya sudah solvabel, karena aset lancar yang dimiliki mencukupi untuk menutupi seluruh kewajiban jangka pendeknya. Sedangkan Rasio Solvabilitas Utang Jangka Panjang secara rata-rata masuk kategori solvabel.