Wabup Gustianto Lantik BPD 2 Desa Kecamatan Seluma Selatan

Wabup Gustianto Lantik BPD 2 Desa Kecamatan Seluma Selatan

Bengkulutoday.com - Media Center Kabupaten Seluma - Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungan dan Dess Tanjung Seluai Kecamatan Seluma.Selatan, Kamis (10/6/2021) di Aula Kantor Camat Seluma Selatan.

Anggota BPD 2 desa yang dilantik adalah Desa Tanjungan terdiri dari Hengki Saputra, Weni, Suryati, Annita Yesti serta Yuniarti, dan Anggota BPD Desa Tanjung Seluai adalah Sashayati, Armanto, Adinan, Rohadi dan Dwiva Frastya

Wabup dalam arahannya menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dapat dianggap sebagai parlemennya desa yang memiliki tugas dan wewenang diantaranya yaitu membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa.

"Saya harapkan Kepala Desa dan BPD bersinergi dalam membangun desa, karena ini merupakan kunci dalam memajukan kesejahteraan desa. Dan keharmonisan hubungan harus senantiasa dijaga untuk bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Seluma ALAP," lanjut Gustianto.