Wacana Pinjaman Daerah, Bupati Kepahiang Sebut Tunggu Kejelasan Aturan Kemendagri

Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana akan mengajukan pinjaman daerah, yaitu pinjaman dana untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur yang rencananya diajukan pada Bank Bengkulu. Hanya saja, wacana tersebut masih menunggu kejelasan aturan atau regulasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri, meski beredar adanya informasi bahwa terkait pinjaman daerah tidak memerlukan rekomendasi ataupun persetujuan Kemendagri, mengenai hal itu Bupati Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU menyebut Pemkab tidak ingin gegabah.

Bupati mengatakan, Pemkab menunggu kejelasan resmi mengenai aturan yang mengatur tentang pinjaman daerah itu, hal ini agar daerah tidak salah langkah. Sementara, merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah mengatur, syarat diajukannya pinjaman daerah ialah rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.


"Memang ada edaran, katanya pinjaman daerah tidak perlu rekomendasi Kemendagri, apakah itu juga berlaku bagi Kabupaten Kepahiang, ini masih kita tanyakan dan belum ada jawaban dari Kemendagri," kata Bupati.

Jikapun nantinya tidak direkomendasikan Pinjaman Daerah untuk melanjutkan 3 link pekerjaan yang terhenti, penataan kota dan normalisasi drainase serta pembangunan jalan lingkungan dalam kota, dikatakan Bupati tetap akan direalisasikan pembangunannya menggunakan APBD.

"Kita tunggu dulu, kalau boleh akan dilanjutkan pinjamannya pada Bank Bengkulu. Kalaupun tidak akan menggunakan dana APBD, tapi bertahap," jelas Bupati.