Waket I DPRD Seluma Pimpin Rapat Paripurna Penjelasan Raperda Bupati Tentang Sisa Apbd Tahun 2020

.

Seluma, Bengkulutoday.com – Senin (14/06) Rapat paripurna di pimpin lasung oleh wakil ketua satu DPRD Sugeng zonrio.SH di dampingi Waka dua Ulil UMIDI,S.Sos.M.Si. di hadiri oleh wakil bupati DRS.GUSTIANTO dan 19 anggota DPRD,PLT sekwan M HUSNI,SE. forkopimda serta para pejabat esalon 2 lingkungan pemerintahan kabupaten Seluma.

Penyampayan Raperda pelaksanaan APBD tahun 2020 sesuai amat udang udang nomor 23 tahun 2014 pemerintahan daera bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan peraturan daera tetang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD di bahas bersama dengan DPRD paling lambat 7 bulan setela tahun anggaran berahir dan racangan tersebut di lampirkan dengan laporan keuwangan pemerintahan daera(LKPD) yang telah di periksa badan pemeriksa keuwangan (BPK)

.

Nota pengatar racangan peraturan daera pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah APBD kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 lasung di sampaikan oleh wakil bupati Seluma DRS.GUSTIANTO.melalui pidatonya di gedung DPRD seluma. (NB)