Curup - Penuh Haru dan Kebahagiaan 01 Orang WBP Lapas Kelas II A Curup Ikrarkan Janji Suci Pernikahan, Rabu (14/05)
Bertempat di Masjid At-Taubah Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup, Pada hari ini dilaksanakan pernikahan 01 Orang WBP Berinisial AA, Suasana Haru dan Raut kebahagiaan terlihat jelas pada kedua mempelai.
Prosesi Pernikahan dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam, dipimpin oleh Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup dan berlangsung khidmat dengan disaksikan oleh petugas, saksi, wali nikah, serta keluarga kedua mempelai.
Kalapas Curup David Rosehan melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Binaan Bapak Iskandar Muda menyampaikan ,
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 9 huruf a Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, yang menyatakan bahwa setiap Narapidana berhak menjalankan dan menunaikan ibadah sesuai keyakinan dan agamanya.
Maka Pernikahan merupakan salah satu Hak warga Binaan. Oleh karena itu, pihak Lapas memberikan izin agar hak warga binaan tersebut dapat terpenuhi, dengan ketentuan WBP yang telah memenuhi segala persyaratan administrative dan substantive dari Lapas Curup.
Sementara itu, AA mengaku bahagia bisa menikahi kekasihnya, meski dengan keterbatasan sedang menjalani masa hukuman di dalam Lapas.
AA mengungkapkan, bahwa dirinya tetap merasakan kebahagiaan meski dalam kondisi menjalani hukuman.
"Saya sangat bahagia dan bersyukur bisa melangsungkan pernikahan di sini," ujarnya