Warga Merapi Dikeroyok, Polsek Gading Cempaka Amankan Tiga Terduga Pelaku

Terduga Pelaku saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka

Bengkulutoday.com, ​​​​​​- Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan dengan korban bernama Deari Oktapratama (20) warga Jl. Merapi. Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Semangka (Depan Wira Komputer) Kel. Panorama Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu, Rabu (11/1/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Iptu M. Akhyar Anugerah, SH, MH mengatakan dari hasil penyelidikan ada 3 (Tiga) terduga pelaku pengeroyokan berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Gading Cempaka.

"Kita sudah berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial ME (17), AS (33) dan RA (23)," ujar Kanit Reskrim.

Adapun kronologis tindak pidana pengeroyokan tersebut berawal dari korban beserta teman-temannya melintas di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Semangka (Depan Wira Komputer) Kel. Panorama Kec. Singaran Pati Kota Bengkulu dengan mengendarai sepeda motor terduga pelaku beserta teman-temannya sedang mengkonsumsi minuman beralkohol dan disaat itulah korban berhenti.

"Saat korban berhenti itulah korban dipukul secara bersamaan oleh terduga pelaku sehingga mengakibatkan korban luka berat," jelas Iptu M Akhyar Anugerah.

Diketahui untuk saat ini tiga terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka untuk dimintakan pertanggungjawaban atas tindak pidana pasal 170 dengan sanksi penjara selama-lamanya 5 (Lima) tahun penjara. (ZA)