Waspada! Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Palsu Beredar di Kaur

Polres Kaur menggelar press release

Kaur, Bengkulutoday.com - Masyarakat patut waspada bagi yang biasa mengkonsumsi obat kuat. Pasalnya, Unit Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter ) Satuan Reserse Kriminal Polres Kaur Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran obat kuat dan kosmetik yang diduga palsu beredar di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres kaur Iptu Pedi Setiawan dalam press conference yang dilaksanakan hari ini, Senin (17/08/2020) mengungkapkan, dalam pengungkapan tindak pidana obat palsu tersebut pihaknya juga berhasil menangkap dua terduga pelakuberikut barang bukti ribuan sachet obat kuat dan alat kecantikan yang diedarkan tersangka.

"Untuk tersangka ada 2 orang yang kami tangkap, sedangkan untuk barang bukti bermacam-macam, ada kosmetik, obat kuat juga," ungkap Iptu Pedi.

Dijelaskan Kasat Reskrim, adapun kedua tersangka yang berhasil ditangkap yakni berinisial N-I warga Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan, serta N-J warga Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

"Dari pemeriksaan awal yang kami lakukan keduanya diketahui tidak memiliki izin edar barang tersebut," jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, modus yang digunakan oleh kedua orang tersangka tersebut yakni dengan menjual ke pasar – pasar yang terdapat di kecamatan yang ada di kabupaten Kaur, sedangkan keduanya tidak memiliki izin edar dari BPOM.

"Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) Undang-undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim.