Wujudkan Good and Clean Government, Karupbasan Arga Makmur Hadiri Pembukaan Workshop Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Di Kanwil Bengkulu

Wujudkan Good and Clean Government, Karupbasan Arga Makmur Hadiri Pembukaan Workshop Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Di Kanwil Bengkulu

Argamakmur -  Wujudkan Good and Clean Government, Karupbasan Arga Makmur Hadiri Pembukaan Workshop Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Di Kanwil Bengkulu. Senin (19/02)

Bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Kepala Rupbasan Kelas II Arga Makmur (Jon Sahat Horas Saragih) dan Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan (Jepri Harefa) dan Staf Pengelola Kepegawaian (Ari Andela)  menghadiri langsung Kegiatan Workshop Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi (Kadvimin) (Acmad Brahmantyo Machmud), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu ,( Andrieansjah) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Teguh Wibowo) Kepala Bagian Program dan Humas ( Masnawati), Kepala Bidang Pelayanan Hukum ( Suriyanti) dan Para Pejabat Struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Para Operator SPIP dan Manajemen Risiko UPT  se-Provinsi Bengkulu .

Kepala Divisi Administrasi (Kadvimin) (Acmad Brahmantyo Machmud) dalam sambutanya mengatakan, tujuan kegiatan ini agar jajaran Kemenkumham Bengkulu dapat mengetahuin Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Penerapan SPIP yang didasarkan pada PP No. 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), bukan sekedar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan Peraturan Perundangundangan, tetapi kita perlu memahami pentingnya peran SPIP yang terdiri dari 5 unsur, yaitu: Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi dan Pemantauan Pengendalian Intern.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah kepala Koordinator pengawasan Bidang instansi pemerintah pusat perwakilan BPKP Prov . Bengkulu , (Muzakkir), dan Auditor Ahli Madya , (Nurul Komariah) , dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, yang menjelaskan mengenai Laporan SPIP dan Maturitas SPIP terintegrasi serta penerapan manajemen resiko.

SPIP bukan hanya upaya membentuk mekanisme administratif saja, tetapi juga upaya melakukan perubahan sikap dan perilaku. SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya atau kultur pengendalian (control culture) yang menjadi suatu bagian dari budaya kerja organisasi. Oleh karena itu, implementasi SPIP sangat bergantung pada komitmen, teladan pimpinan dan niat baik dari seluruh elemen pejabat dan pegawai instansi pemerintah.

Selanjutnya Kepala Divisi Administrasi (Kadvimin) (Acmad Brahmantyo Machmud) menyampaikan bahwa Pendampingan ini adalah langkah kongkret kita dalam menerapkan peraturanperaturan tersebut, dan saya yakin bahwa melalui kegiatan hari ini, kita akan menjadi lebih baik dalam mengindentifikasi, menilai dan mengendalikan risiko. Saya berharap bahwa Pendampingan ini bukan hanya menjadi tempat untuk belajar, tetapi juga menjadi tempat untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan. Mari kita gunakan kesempatan ini untuk saling belajar dan berdiskusi, sehingga kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.

Pada kesempatan yang baik ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari BPKP dan Inspektorat Provinsi Bengkulu atas kerjasamanya dalam kegiatan Pendampingan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penyusunan Manajemen Risiko (MR) sebagai bentuk komitmen kami mewujudkan “Good Government” dengan membenahi kinerja yang ada pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.