Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran struktural, staf Kamtib, staf KPLP, dan seluruh regu pengamanan, Sabtu (10/5), di Aula Lapas Bengkulu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang sebelumnya disampaikan secara daring kepada seluruh petugas pemasyarakatan se-Indonesia.
Dalam arahannya, Yuniarto menegaskan komitmen untuk membersihkan Lapas dari praktik-praktik menyimpang, terutama yang melibatkan peredaran handphone ilegal dan narkoba. Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi petugas yang terbukti menjadi pemasok atau terlibat dalam peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
"Jika ada pegawai yang menjadi pemasok HP dan narkoba, akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi. Petugas yang terlibat akan diproses pidana," tegas Yuniarto di hadapan seluruh jajaran.
Selain itu, ia juga menginstruksikan agar pembinaan terhadap warga binaan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan Lapas yang aman, bersih, dan kondusif. Ia menutup arahannya dengan penekanan untuk melaksanakan setiap perintah pimpinan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
"Apa yang menjadi perintah pimpinan, laksanakan dengan sebaik-baiknya. Ini adalah bentuk loyalitas dan integritas kita sebagai petugas pemasyarakatan," ujar Yuniarto.
Melalui penguatan ini, diharapkan seluruh elemen di Lapas Kelas IIA Bengkulu semakin solid dan siap mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan bebas dari praktik menyimpang.