BPJS Kesehatan Siapkan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran

Konferensi pers BPJS Kesehatan Kantor cabang Provinsi Bengkulu, Rabu (20/3/24).

Bengkulutoday.com - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan oleh BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Ghufron juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) juga dapat diakses dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

"Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, administrasi, dan pengaduan," kata dia.

Selain itu, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik Kesehatan mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

"Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan," ujarnya.

Ghufron juga mengimbau peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Kebijakan Juga Berlaku di Bengkulu 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin dalam konferensi pers Rabu (20/3/24) mengatakan program ini juga berlaku di Bengkulu. Selain itu BPJS Kesehatan turut menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," jelasnya.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mencari informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Selain itu, peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat. Melalui fitur i-Care JKN, dokter di fasilitas kesehatan dapat mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat.

Ia juga mengimbau agar yang melakukan perjalanan mudik senantiasa menjaga kesehatan dengan pola makan yang seimbang, istirahat cukup, dan tetap aktif berolahraga ringan. Juga untuk selalu memastikan keaktifan kepesertaan JKN agar tidak terkendala saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," kata Mahyuddin.