Kejati Masih Bungkam Soal Dua Kasus Tipikor di Dinkes Provinsi

Kantor Kejati Bengkulu
Kantor Kejati Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu masih bungkam terkait pengusutan dua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

Pelaksana Tugas Harian (Plh) Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Safrianto Zuriat Putra, SH., MH enggan berkomentar terkait kelanjutan dua kasus tersebut yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan asupan bai (dekonsentrasi) dan dugaan korupsi dana kartu Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov).

Dua dugaan korupsi tersebut dilakukan pada tahun yang berbeda, dimana dana dekosentrasi dikucurkan pada tahun 2014 pada masa kepemimpinan IR, sedangkan dana Jamkesprov terjadi tahun 2015 pada masa kepemimpinan AK.

Dana dekosentrasi dikucurkan melalui APBD ditaksir mencapai Rp 4 miliar dan mengalami kerugian senilai Rp 500 juta. Sementara dana Jamkeprov dianggarkan oleh anggota DPRD komisi IV senilai 1,2 miliar dan diduga oleh komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu banyak penerima yang fiktif. (Ar)

NID Old
458