Polres Seluma Lakukan Pengamanan PSU di TPS 5 Kelurahan Napal

Polres Seluma Lakukan Pengamanan PSU di TPS 5 Kelurahan Napal

Seluma, Bengkulutoday.com - Polres Seluma Polda Bengkulu, di bantu Kodim 0425 Seluma, melakukan Pengamanan kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma dengan melibatkan 19 (Sembilan Belas) Personel Polres Seluma dipimpin oleh Kabag Ops Polres Seluma AKP Yudha Setiawan, S.H., Jumat (23/02/2024).

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma dilaksanakan berdasarkan Surat Rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Seluma Nomor : 025/PM.02.02/K/02/2024 tanggal 17 Februari 2024 untuk melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 5  untuk Pemilihan Presdien dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi dikarenakan adanya 3 orang yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb yang menggunakan hak pilih dengan menggunakan KTP-el di luar Domisili Kabupaten Seluma.

"Setelah pelaksanaan PSU di TPS 5 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma, Logistik TPS 5 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma akan didistribusikan ke PPK Kecamatan Seluma guna dilakukan Rekapitulasi dan Penghitungan perolehan di tingkat PPK," ungkap Kabag Ops Polres Seluma AKP Yudha Setiawan, S.H.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibuka langsung oleh Ketua KPU Kab. Seluma Henri Arianda, S.P didampingi oleh Sekretaris KPU Kab. Seluma dan dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, S.E, M. Ap,  Sekretaris Daerah Kab. Seluma H. Hadianto, SE, MM, M. Si, Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo, S.I.K, M.H dan Ketua Bawaslu Kab. Seluma Gandhi Indah Jaya, M. Sos juga para Komisioner BAawaslu dan KPU Kabupaten Seluma.