Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Menjelang pilkada Kota Bengkulu 2018, sebanyak 10 orang telah mengambil formulir pendaftaran balon walikota dan wakil walikota Bengkulu lewat jalur independen.
Pengambilan tersebut dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor KPU dan ada juga yang melalui website resmi KPU Kota Bengkulu.
"Sudah ada yang mengambil tapi belum ada yang mengembalikan formulir tersebut," kata Darlinsyah, ketua KPU Kota Bengkulu, Jumat (5/5/2017).
Dikatakan Darlin, sejak dibuka pendaftaran sebulan lalu, sudah 10 orang yang mengambil formulir, namun belum ada yang mengembalikan. Darlin juga menolak menyebutkan nama-nama yang mengambil formulir tersebut.
Formulir untuk calon independen akan tetap disediakan hingga bulan Desember 2017. Adapun syarat untuk balon jalur independen adalah 22.440 lembar dukungan KTP dari warga Kota Bengkulu.
(Jk)