10 Pejabat Eselon II Seluma Resmi Dilantik

10 Pejabat Eselon II Seluma Resmi Dilantik
10 Pejabat Eselon II Seluma Resmi Dilantik

Bengkulutoday.com - Sebanyak 11 Pejabat Daerah yang telah dinyatakan lolos seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di lingkungan Pemkab Seluma pada selasa pagi (10.00) wib. Namun tidak untuk OPD Dinas Dukcapil Seluma dikarenakan masih harus menunggu keputusan dari Kemendagri.

Meski diharuskan menunggu, 10 calon Kepala OPD yang lolos seleksi JPT Pratama ini, Selasa (08/1/2019) siang sekitar pukul 11.00 wib akhirnya dilantik Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH.MH, di Gedung Daerah Serasan Seijoan kabupaten Seluma.

Di samping itu, data dari nama kesepuluh orang pejabat yang dilantik pada hari ini yakni Marhakidinata, S.Pd, MPd, Sekretaris DPRD Seluma, Drs. Eddy Soepriady, M.Si. kemudian Kepala BKPSDM, Ikwan Effendi, S.Sos, Kepala Dinas Kearsipan dan perpustakaan, Rosdiana, S.Sos, Msi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Erlan Suadi, Sp, M.AP, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Suardi SH.

Selanjutnya untuk jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sudarman SP, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Rijono, S.Pd, M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan, Rudy Sawaludin, S.Sos serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Arben Muktian, SE, M.Si.

Dalam sambutannya usai pengambilan sumpah, Bupati Bundra Jaya mengingatkan para pejabat yang baru dilantik ini pada umumnya untuk tidak berbuat macam-macam yang melanggar hukum serta dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, karena ini sangat fatal apabila sampai terjadi pelanggaran di kemudian hari.

Karena adanya konsekuensi dari keputusan tiga menteri, Bupati Seluma sudah memperhentikan secara tidak hormat terhadap 25 ASN yang terjerat kasus korupsi pada Desember kemarin.

Saat dikonfirmasi usai pelantikan JPT,

1

Selasa (08/1/2019) Selaku bupati seluma H.Bundra Jaya menerangkan jujur saya tidak tega memecat ke 25 ASN tersebut, tapi karena aturan mau tidak mau harus dilaksanakan dan ini merupakan contoh bagi semua ASN di tiap instansi,agar tidak ada kejadian seperti ini.

“Kalau sudah terjadi siapa yang harus menanggungnya,pasti kita sendiri, jadi saya berpesan agar selektif tiap perencaan yang akan dilakukan, dan jaga nama baik instansi diwilayah kabupaten seluma”. Pesan Bundra.

Selain itu, Bundra juga berjanji tidak akan banding, apabila nantinya para ASN yang telah dipecat dan dinyatakan menang dalam mengajukan gugatan ke PTUN.

“jadi, jika ke 25 ASN yang dipecat tersebut dinyatakan menang oleh PTUN, maka saya akan mengangkat kembali dan kembali aktifitas seperti biasanya dikabupaten seluma ini, serta membuang semua prilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain”. Tutup bundra.[Adv/Nv]

NID Old
9565