22 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu Dan Polres Jajaran Selama 24 jam Ditanggal 04 April 2024

22 Laporan Masyarakat Diterima Polda Bengkulu Dan Polres Jajaran Selama 24 jam Ditanggal 04 April 2024

 


Bengkulu, Bengkulutoday.com  – Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam ditanggal 04 april 2024 tetap kondusif dan terdata 22 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., hari ini (05/04/24).

Dari data situasi yang diperoleh 22 laporan masyarakat tersebut dilaporkan di Polresta Bengkulu, Polres Rejang Lebong (RL), Polres Kepahiang, Polres Bengkulu Selatan (BS),Polres Bengkulu Utara ( BU ), Polres Bengkulu Tengah (BENTENG), Polres Kaur, Polres Lebong, serta Polres Mukomuko.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima Polresta Bengkulu terdata 11 Laporan yakni 3 laporan mengenai narkotika ganja, 2 laporan mengenai penganiayaan, 1 laporan mengenai orang hilang, 1 laporan mengenai pencurian, 1 laporan mengenai curat, 1 laporan mengenai pengerusakan, 1 laporan mengenai kebakaran 1 unit kandang ayam, serta 1 laporan mengenai KDRT.

Di Polres BU terdata 1 laporan yakni mengenai lakalantas, di Polres BS terdata 1 Laporan yang juga mengenai lakalantas, di Polres RL terdata 1 kasus yakni mengenai curanmor, di Polres Benteng terdata 1 laporan yakni mengenai penganiayaan.

Di Polres Kepahiang terdata 2 laporan yakni mengenai kekerasan terhadap anak dan lakalantas., di Polres Lebong terdata 1 laporan yakni mengenai pengeroyokan, di Polres Kaur terdata 1 laporan yakni mengenai penggelapan, serta di Polres Mukomuko terdata 3 laporan yang mana ketiga laporan tersebut mengenai lakalantas.

”Dari 22 Laporan tersebut tidak terdapat laporan yang menonjol dan semua laporan sudah di tangani oleh masing – masing polres,” Papar Kabid Humas Polda Bengkulu.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati sehingga terhindar dari tindak pidana.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

”Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.