Angka Pernikahan di Kaur Selatan Turun Drastis

Marpen

Bengkulutoday.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Kaur selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 12 pasang pengantin resmi membina bahtera rumah tangga pada april-juni 2020 di tengah pandemi Covid-19. Diketahui hal tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan dari bulan sebelumnya.

Kepala Kantor KUA Kabupaten Kaur Marpen Sory, MHi membenarkan hal tersebut.

"Data peristiwa nikah di bulan April-Juni tercatat di KUA Kaur Selatan sebanyak 12 pasang,” ucapnya, Jumat (26/6/2020) kepada Bengkulutoday.com

Menurutnya, penurunan angka tersebut terjadi karena tingkat kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh untuk menunda, menjadwal ulang atau membatalkan rencana akad nikah karena kondisi pandemi virus Corona. 

Ditambah kata dia, sejak April hingga Juni 2020 mekanisme pelayanan akad nikah di KUA diperketat dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan yang telah diatur pemerintah serta akad nikah hanya dilaksanakan di balai nikah atau KUA.

“Upaya sosialisasi oleh aparat KUA secara intens kepada masyarakat tentang ketentuan yang mengatur protokol layanan nikah di masa pandemi covid 19,” tutup Marpen.

Pewarta : Fadli