Bengkulutoday.com, KEPAHIANG – Beredarnya video di media sosial TikTok dari akun beritaterkini channel yang menarasikan dugaan pungutan liar (pungli) oleh anggota kepolisian di jalur lintas Kepahiang–Bengkulu, tepatnya kawasan Liku Sembilan, Kamis (26/2/2026), dipastikan tidak benar alias hoax.
Video tersebut menyebutkan adanya permintaan sejumlah uang oleh polisi terhadap sopir kendaraan trailer pengangkut alat berat. Narasi itu pun memicu beragam komentar warganet dan memunculkan opini negatif di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Kepahiang IPTU Alex Candra W, S.Sos, M.H, Jumat (27/2/2026), memberikan klarifikasi tegas bahwa tudingan tersebut tidak benar.
IPTU Alex Candra W menjelaskan, pada Kamis (26/2/2026) Unit Turjawali Satlantas Polres Kepahiang memberhentikan satu unit kendaraan trailer yang mengangkut alat berat tanpa pengawalan resmi.
“Pemberhentian dilakukan semata-mata untuk alasan keselamatan. Kendaraan tersebut mengangkut alat berat tanpa pengawalan, sementara jalur Liku Sembilan merupakan titik rawan kecelakaan dan sering terjadi gangguan arus lalu lintas,” jelasnya.
Ia menambahkan, sudah beberapa kali kendaraan pengangkut alat berat mengalami kendala di tanjakan maupun tikungan tajam, bahkan menyebabkan kemacetan panjang hingga melumpuhkan jalur lintas Kepahiang–Bengkulu.
“Anggota kami hanya menanyakan kelengkapan administrasi dan pengawalan sesuai prosedur. Tidak ada permintaan uang sebagaimana yang dinarasikan dalam video tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari pengemudi kendaraan trailer tersebut. Dari hasil konfirmasi, sopir mengakui bahwa tidak ada pungutan maupun permintaan uang oleh petugas di lapangan.
“Kami memiliki bukti dan keterangan langsung dari pengemudi bahwa tidak pernah ada transaksi ataupun permintaan sejumlah uang. Informasi yang beredar jelas tidak sesuai fakta,” tambahnya.
Polres Kepahiang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Aparat kepolisian tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan demi keselamatan pengguna jalan, khususnya di jalur rawan seperti Liku Sembilan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Jangan sampai jari kita menjadi ‘harimau’ yang menyebarkan informasi tidak benar dan merugikan banyak pihak,” pungkas IPTU Alex.
Beredar Video “PUNGLI” Turjagwali Lantas Polres Kepahiang! Polres Kepahiang Membantah
Hoax versi Satlantas Polres Kepahiang