Bikin Konten Judi Online, Selebgram Bengkulu Ditangkap Polisi

AB selebgram Bengkulu saat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Seorang pesohor dunia maya di Bengkulu berinisial AB (28) tertangkap patroli siber Polda Bengkulu lantaran menyediakan website judi online. AB yang juga seorang Disk Joki atau DJ itu kini meringkuk di sel tahanan Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum. 

Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Polisi Aries Andhi menjelaskan, AB diduga melakukan tindak pidana penyebaran konten bermuatan perjudian di wilayah Kota Bengkulu. 

"Dari hasil penelusuran patroli siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu kita mendapatkan situs judi online dengan nama @game slot 37. Tersangka AB ini menyedikan website itu kemudian apabila mau ikut harus masuk melalui dengan akun miliknya,” kata Kombes Pol Aries Andhi, Senin (4/4/2022). 

Dari hasil perkembangan penyidik, tersangka AB telah melakukan aktivitas perjudian melalui akun website tersebut selama satu bulan terakhir. Selama kurun waktu satu bulan Ia berhasil mendapatkan keuntungan Rp.4 juta. 

Sejumlah barang bukti yang diitemukan penyidik saat itu yakni, akun instagram milik pelaku yang memuat konten bermuatan perjudian, 1 unit perangkat hape merk Oppo A15, dan rekening koran Bank BCA. 

"Tersangka AB dijerat pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," kata Kombes Aries.