Bupati Kepahiang Sampaikan Nota Pengantar Pinjaman Daerah Rp 75 M. Dewan : Pembangunannya Tidak Merata,.!!

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM Saat Menyampaikan Nota Pengantar Pinjaman Daerah ke PT. SMI Rp 75 M, Saat Sidang Paripurna DPRD Kepahiang (FOTO : Humas DPRD Kepahiang)
Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM Saat Menyampaikan Nota Pengantar Pinjaman Daerah ke PT. SMI Rp 75 M, Saat Sidang Paripurna DPRD Kepahiang (FOTO : Humas DPRD Kepahiang)

Kepahiang, Bengkulutoday.com  - Rencana pinjaman daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 75 Miliar pada tahun 2019 nampaknya mulai serius, buktinya Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM telah menyampaikan nota pengantar tentang pinjaman daerah ke DPRD Kepahiang pada saat sidang paripurna Senin (20/8/18). Pinjaman daerah pada PT. SMI tersebut antara lain untuk memenuhi aspirasi masyarakat Kepahiang, yang nantinya akan dikembalikan oleh APBD Kepahiang selama tenor pinjaman 5 (lima) tahun yakni 2019-2023.

Bupati menyampaikan peruntukkan pinjaman tersebut untuk membangun infrastruktur yang meliputi, pembangunan jalan hotmix jalan pusat perkantoran-destinasi wisata kebun Teh Kabawetan 6 KM. Pembangunan jalan eksiting di TWA Bukit Kaba 13 KM, yakni jalan hotmix Renah Kurung-Batu Bandung 1,2 KM, jalan hotmix Warung Pojok-Air Punggur 2, 6 KM, jalan hotmix Bandung Jaya-Kepahiang Indah 3,8 KM.

Peningkatan jalan hotmix ruas Bandung Jaya-Pematang Danau Air Les 4, 5 KM. Kemudian peningkatan jalan Desa Muara Langkap- Desa Cinto Mandi-Desa Langgar Jaya-Desa Damar Kencana 19,8 KM. Peningkatan jalan TWA ke Air Sempiang 1,5 KM dan rehabilitas jalan Simpang Kota Bingin-Batas Marga 2 KM.

"Total dana pinjaman yang kita ajukan ke PT. SMI Rp 75 Miliar dengan tenor pinjaman selama 5 tahun, nota pengantar ini merupakan salah satu syarat dan amanat PP 30 tahun 2011 tentang pinjaman daerah, salah satu syaratnya persetujuan DPRD. Yang jelas, peruntukkannya untuk memenuhi aspirasi masyarakat," sampai Hidayat.

Namun, belumlah diketahui pinjaman daerah tersebut akan menuju tahap pinjaman ke PT. SMI sudah mendapatkan penolakan dari Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi. Menurutnya, peruntukan dana pinjaman daerah sebesar Rp 75 Miliar tidaklah merata, sebab dibeberapa kecamatan di Kabupaten Kepahiang tidak mendapatkan realisasi pembangunan.

"Awalnya harapan kita realisasi dana pinjaman daerah ini peruntukkannya proposional, nampaknya hanya fokus ke satu wilayah saja. Sementara bahkan beberapa kecamatan sama sekali tidak dapat bagian pembangunan, artinya tidak merata, tentu kita tidak setuju," sesal Edwar. [MY]

NID Old
5631