Curi Sepeda Anggota TNI, 2 Pemuda Kota Bengkulu Terancam 5 Tahun Penjara

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - LG dan RN warga kota Bengkulu, Minggu lalu berhasil diamankan tim unit opsnal ditreskrimum Polda Bengkulu, keduanya di amankan lantaran telah mencuri satu unit sepeda milik anggota TNI.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno S.Sos M.H pada hari, Jum’at (12/02/21) kemarin mengatakan LG dan RN merupakan sindikat pencuri sepeda di Kota Bengkulu.

Dari keterangan sementara yang didapat, keduanya terpaksa harus mencuri sepeda lantaran terdesak dengan kebutuhan ekonomi dan dari pengakuan keduanya bahwa keduanya sudah sering mencuri sepeda.

Namun naas dalam melancarkan aksinya kali ini, kedua tidak dapat mengelak lantaran sepeda yang di curi merupakan milik salah satu anggota TNI.

Atas perbuatanya saat ini, keduanya telah di tahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu dan di kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.