Dana Desa 2026, Pemdes Tangsi Duren Alokasikan Rp30 Juta untuk Rehabilitasi 3 Rumah Warga

Dana Desa 2026, Pemdes Tangsi Duren Alokasikan Rp30 Juta untuk Rehabilitasi 3 Rumah Warga

Bengkulutoday.com – Pemerintah Desa Tangsi Duren, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Melalui program tersebut, sebanyak tiga unit rumah warga akan menerima bantuan rehabilitasi. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta untuk perbaikan rumah.

Kepala Desa Tangsi Duren, Komari Yusuf, mengatakan program rehabilitasi rumah merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih layak dan aman.

“Melalui Dana Desa Tahun 2026, pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi rumah warga yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Komari Yusuf.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan hasil perencanaan pembangunan desa yang telah disepakati melalui musyawarah desa bersama masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya diharapkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga penerima manfaat.

Selain itu, Pemerintah Desa Tangsi Duren berkomitmen menjalankan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara transparan dan akuntabel agar pemanfaatan Dana Desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan adanya bantuan rehabilitasi rumah ini, diharapkan kondisi tempat tinggal warga penerima manfaat menjadi lebih layak, aman, dan nyaman, sehingga dapat menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tangsi Duren.