Dialog Publik DPD RI : Hukum Harus Beri Efek Jera Bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengelar dialog publik bersama mahasiswa dan pelajar di gedung Rektorat UNIB lantai 3, Selasa (17/5/2016). Dialog publik menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Tema “mendorong terciptanya regulasi perlindungan hukum bagi anak dan korban kejahatan seksual” menjadi bahasan dalam dialog publik tersebut.

Gusti Kanjeng Ratu Hemas, anggota DPD RI yang menjadi salah satu narasumber menyoal perlunya pemerintah melahirkan hukum yang lebih memberi rasa keadilan dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan terhadap anak dan kejahatan seksual. Ia meminta masyarakat mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang saat ini menjadi bagian dari perjuangan DPD RI.

Anggota DPD RI ini juga memaparkan saat ini DPD RI bekerjasama dengan Komnas Perempuan diantaranya melakukan riset untuk mendapatkan peta yang komprehensif terkait kekerasan seksual secara spesifik di Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Perjuangan untuk mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini akan dapat berjalan dengan baik hanya jika mendapat dukungan dari publik dan memiliki kekuatan di pemerintah juga parlemen. Dan dengan kerja jejaring, semuanya menjadi mungkin sebagai langkah awal untuk mewujudkan Indonesia tanpa kekerasan seksual,” katanya. (Rr)

NID Old
89