Bengkulutoday.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu yang sebelumnya dijabat oleh I Made Sudarmawan kini telah diganti oleh Emilwan. I Made Sudarmawan menduduki jabatan baru di Kejaksaan Agung sebagai KasubK Direktorat Penuntutan Tindak Pidana Teroris Kejaksaan Agung RI. Sedangkan Emilwan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada pusat pemulihan aset Kejaksaan Agung Muda.
Dengan jabatan barunya, Emilwan diwarisi beberapa perkara yang belum tuntas yang ditangani Kajari sebelumnya, diantaranya kasus uang Rp 500 juta di DPPKAD Kota Bengkulu yang sebelumnya sempat membuat heboh karena melibatkan beberapa pejabat penting di Kota Bengkulu, salah satunya Sekda Kota Bengkulu Marjon. Selain itu beberapa perkara yang dilaporkan LSM juga belum mendapat titik terang dari Kejari Bengkulu.
Menyikapi hal itu, Emilwan akan melakukan evaluasi dan review untuk mengetahui langkang-langkah yang akan dilakukan kedepannya. "Evaluasi kinerja sebelumnya dan akan melanjutkan kinerja Kejari sebelumnya dengan baik," kata Emilwan usai sertijab di Kejati Bengkulu, Selasa (14/8/2018). [JS]