Seluma, Bengkulutoday.com – Kepala Desa Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara, Sriani, membantah tudingan yang menyebut dirinya tidak netral dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah pemberitaan.
Dalam wawancara pada Rabu (13/5/2026), Sriani menegaskan bahwa dirinya bertindak sebagai kepala pemerintahan desa yang berkewajiban menanggapi laporan dari warganya, bukan memihak salah satu pihak.
“Saya sebagai kepala desa, semua warga saya itu anak saya semua. Karena ada laporan dari pihak korban ke desa, ya kami tanggapi dan kami mediasi di tingkat desa,” ujar Sriani.
Ia menjelaskan, proses mediasi dilakukan secara terbuka dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, BPD, perangkat desa hingga Bhabinkamtibmas.
Sriani juga membantah tudingan yang menyebut dirinya terlalu agresif hingga mendorong korban melapor ke polisi. Menurutnya, keputusan melanjutkan perkara ke jalur hukum murni berasal dari pihak korban setelah terlapor disebut tidak menepati kesepakatan mediasi.
“Korban sendiri yang bilang mau melanjutkan ke proses hukum. Saya tidak pernah menyuruh melapor,” tegasnya.
Ia mengaku hanya membantu mengantar korban ke Polres karena kondisi ekonomi keluarga korban yang dinilai kurang mampu.
“Saya kasihan. Mereka tidak punya kendaraan, suaminya hanya buruh harian. Kalau tidak kami bantu antar, siapa lagi,” katanya.
Sriani menambahkan, saat di Polres dirinya hanya mendampingi, sedangkan laporan dibuat langsung oleh pihak korban.
Terkait isu adanya intimidasi maupun pemaksaan dalam penentuan uang damai sebesar Rp30 juta, Sriani juga membantah keras tudingan tersebut.
Ia menjelaskan, angka tersebut muncul dari hasil negosiasi langsung antara pihak korban dan terlapor tanpa campur tangan pemerintah desa.
“Awalnya pihak korban meminta Rp40 juta. Dari pihak pelaku menawar mulai Rp5 juta sampai Rp15 juta. Akhirnya mereka sepakat di angka Rp30 juta,” jelasnya.
Menurut Sriani, proses perundingan bahkan dilakukan terpisah di kantor desa dan hanya melibatkan kedua pihak, sementara pemerintah desa berada di luar ruangan agar tidak dianggap ikut mengarahkan keputusan.
“Kami sengaja tidak ikut masuk supaya tidak ada tudingan intervensi atau memihak,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, hasil kesepakatan tersebut ditandatangani kedua belah pihak tanpa paksaan, termasuk adanya pernyataan bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap diproses hukum jika kembali melakukan hal serupa.
Di akhir wawancara, Sriani meminta media yang memberitakan persoalan tersebut agar lebih mengedepankan verifikasi sebelum mempublikasikan informasi.
“Kami minta media konfirmasi dulu ke desa supaya pemberitaannya berimbang. Jangan sampai muncul informasi sepihak yang tidak sesuai fakta,” tegasnya. (Franky)