Rejang Lebong, Bengkulutoday.com– Misteri penemuan sesosok pria meninggal dunia dalam kondisi mengapung di Sungai Beluan, Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Edi Cipul (55), warga Desa Sukarami, Kecamatan Kota Padang. Kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut dan menyimpulkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan murni saat memancing.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, korban diduga terpeleset lalu tenggelam setelah tali pancing yang digunakan terlilit di tubuhnya, sehingga menyebabkan korban kehilangan keseimbangan dan terseret arus sungai.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kapolsek Kota Padang, Iptu M. Azhara, SH, menjelaskan bahwa korban diketahui berangkat memancing sejak Sabtu malam (24/1/2026) dan tidak kembali ke rumah hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan kuat korban tenggelam akibat terlilit tali pancing miliknya sendiri. Peristiwa ini murni kecelakaan,” ujar Iptu Azhara, Minggu (25/1/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh sejumlah anak-anak yang sedang mandi di sungai. Mereka melihat tubuh korban dalam posisi terlentang dan mengapung di tepi sungai, lalu berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Kota Padang untuk dilakukan penanganan dan proses identifikasi.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan visum dan telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta tidak akan menuntut pihak mana pun.
Usai proses identifikasi selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.