Amankan Uang Tunai dan Dokumen dalam OTT Rejang Lebong, KPK: Bupati Ikut Diamankan

Saat di Bandara Fatmawati

Bengkulutoday.com, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru terkait kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan pada hari Senin, 9 Maret 2026, tim mengamankan sejumlah 13 orang di wilayah Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.

Dari total 13 orang yang diamankan tersebut, sebanyak 9 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

“Dari 13 orang tersebut, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.

Salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, yang saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Salah satu pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih adalah Bupati Rejang Lebong,” kata Budi.

KPK menduga perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan proyek-proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Perkara ini diduga terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong. Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan para pihak, juga mengamankan barang bukti, baik dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik, maupun uang tunai,” ujarnya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi.

“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut nanti pada saat konferensi pers. Kita akan sampaikan secara lengkap bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, dan juga status hukum para pihak yang diamankan,” pungkasnya.