Anggota Dewan Provinsi Bantah Punya Wanita Simpanan

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com – Anggota DPRD Provinsi dari partai berlambang moncong putih inisial IF membantah dugaan dirinya memiliki wanita simpanan atau selingkuhan. Sumber media ini menduga IF memiliki wanita simpanan inisial DS, seorang janda muda beranak satu. Namun IF membantah dugaan tersebut. “Itu tidak benar,” kata IF via handphone memberikan konfirmasi kepada Bengkulutoday.com, Selasa (14/06/2016).

Media ini mencoba melacak keberadaan IF di jejaring sosial facebook, namun diduga dalam beberapa terakhir facebook IF sudah dinonaktifkan. Sedangkan nomor handphone DS saat dikonfirmasi juga sudah tidak aktif, padahal beberapa hari sebelumnya masih aktif. Hingga berita ini diposting, media ini masih berusaha memperoleh konfirmasi dari DS.

DS menurut sumber media ini memiliki aset usaha berupa toko pakaian di salah satu lokasi strategis kawasan Kota Bengkulu. Salah satu pengurus LSM yang melakukan penelusuran informasi tersebut bahkan menduga ratusan juta rupiah dana dari IF telah dikucurkan kepada DS. Hal tersebut dicurigai sebagai bentuk dugaan pencucian uang.

Terlebih IF mengakui belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Padahal berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, anggota legislatif adalah salah satu pejabat yang wajib LHKPN karena merupakan pejabat pembuat regulasi. “Saya belum melaporkan LHKPN karena belum ada formulir dari KPK,” kata IF saat dikonfirmasi dikantor DPRD Provinsi Bengkulu. (AJ/HF)

NID Old
86