Ditengah Kunjungan Presiden, Ada Demo dari Massa HMI

Demo HMI

Bengkulutoday.com - Ditengah kegiatan kunjungan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di Bengkulu, personel Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan pengamanan aksi ujuk rasa yang digelar oleh HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Bengkulu, Kamis (20/07/2023).

Kegiatan unjuk rasa secara umum berlangsung aman dan dapat dikendalilan personel Polresta Bengkulu, walaupun sempat terjadi ketengangan dikarenakan masa memaksa ingin masuk ke area kunjungan Presiden.

Kegiatan demo digelar di Simpang GOR Jalan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. 

Selain massa HMI sekitar 50 orang, nampak juga massa dari BEM Nusantara Bengkulu sekitar 30 orang.

Adapun, tuntutan Aksi aksi dari HMI yaitu :

a. Persoalan konflik Tambang Pasir Besi illegal milik PT Faminglevto bakti abadi yang berkonflik dengan masyarakat desa pasar seluma

b. Konflik agraria perkebunan Sawit di Malin Deman kabupaten Mukomuko antara perusahaan PT DDP  dengan masyarakat malin deman.

c. Infrastruktur jalan dan jembatan di provinsi bengkulu yang rusak dan tak kunjung diperbaiki.

d. Kerusakan lingkungan taman nasional kerinci seblat oleh aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana alam dan kerusakan lingkungan hidup serta mengancam tempat tinggal gajah seblat

e. PLTU teluk sepang yang mengancam hajat hidup masyarakat dan ekosistem lingkungaan hidup

f. Refresifitas aparat kepolisian dalam penanganan aksi massa yang berujung kericuhan di Bengkulu.

Tuntutan aksi dari BEM Nusantara Provinsi Bengkulu yaitu : 

1. Mendesak Presiden Untuk Mengheatikan Aparatur Pemerintahan Yang merangkap Jabatan Baik Di Kementrian, Lembaga Negara, BUMN, TNI, POLRI DIL.

2. Mendesak Presiden segera membentuk/menunjuk/menugaskan tim khusus audit menyeluruh kementerian keuangan, terkhusus dirjen pajak.

3. Meminta Presiden segera memerintahkan Kementerian ATR/BPN meninjau dan merumuskan kembali pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.

4. Mendesak Presiden untuk tidak menerbitkan perizinan pertambangan dan perkebuman yang rentan terjadinya konflik antara masyarakat lokal dengan perusahaan.

5. Meminta Presiden untuk memantau jalannya pembangunan infrastruktur yang ada di provinsi bengkulu, baik jalan, bandara, pelabuhan dil guna kemajuan dan kesejateraan rakyat.

6. Mendesak Presiden Segera Memerintahkan Kepada Seluruh Aparat Penegak Hukum untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas dan Menangkap Semua Do tindak pidana Kormpsi Yang Masih Bebas Berkeliaran.

7. Mendesak Presiden Untuk Mengevaluasi Pengunaan Senjata Api Dan Gas Air Mata di Instansi Kepolisian.

8. Mendesak Presiden untuk melakukan peninjauan terhadap integritas dan independensi KPK, terkhusus terkait kinerja ketua KPK Firli Bahruli.

9. Mendesak Presiden segera mencabut dan membatalkan undang undang yang kontroversi dan bermasalah sehingga merugikan rakyat, dalam hal ini sebagai
berikut :
a. UU KUHP
b. UU KPK
c. UU CIPTA KERJA
d. UU MINERBA

10. Mendesak Presiden Untuk mendorong DPR untuk segera menyelesaikan RUU Kesehatan, RUU perampasan aset, RUU Perlindungan data diri, RUU farmasi dan Produk Legislasi yang Pro pada kepentingan rakyat.