Jelang Pemilu, Rutan Bengkulu Terima Surat Pemberitahuan DPTB

rutan


BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu menerima Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (SPDPTB) pada Senin (12/2) sore. Hal tersebut diungkapkan oleh Karutan Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi. Medi menjelaskan penerimaan SPDPTB ini menjadi bukti komitmen Rutan Kelas IIB Bengkulu untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam mengakses proses demokrasi, termasuk bagi mereka yang sedang berada dalam masa tahanan. 

"Kemarin (selasa) kita sudah menerima SPDPTB dari KPU Kota Bengkulu. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan hak pilih kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Namun dalam konteks ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu hanya berperan sebagai fasilitator untuk memfasilitasi proses pemilihan bagi para tahanan maupun narapidana yang masuk dalam DPT maupun DPTB," ujar Medi. 

Medi juga mengatakan bahwa proses distribusi SPDPTB dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Medi juga memastikan bahwa seluruh warga binaan yang terdaftar dalam DPTB tersebut dapat memberikan suaranya dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Setiap warga negara berhak untuk turut serta dalam menentukan arah masa depan negaranya, tanpa terkecuali. Kami memastikan bahwa setiap narapidana yang memiliki hak suara menerima pemberitahuan dengan tepat waktu dan tidak terjadi penyimpangan. Kami juga berkomitmen memastikan bahwa seluruh warga binaan yang terdaftar dalam DPTB tersebut dapat memberikan suaranya pada 14 Februari mendatang," pungkas Medi.