Kasus SHM di Hutan Lindung Bengkulu Selatan Meledak, Kepala BKD dan Eks Kades Resmi Jadi Tersangka

Kasus SHM di Hutan Lindung Bengkulu Selatan Meledak, Kepala BKD dan Eks Kades Resmi Jadi Tersangka

BENGKULU SELATAN , Bengkulutoday.com – Skandal dugaan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Rabang, Kecamatan Ulu Manna, kian memanas. Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan kembali menetapkan dua tersangka baru dari unsur pejabat dan mantan kepala desa, Kamis (16/4/2026).

Dua nama yang kini resmi menyandang status tersangka adalah NMA dan SB. SB diketahui merupakan mantan Kepala Desa Keban Jati, sementara NMA merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan, dan sebelumnya sempat menjabat sebagai Plt Kadis PUPR.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melalui Kasi Pidsus, Haryandana, membenarkan penetapan tersebut.

“Dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka adalah NMA yang merupakan PNS Bengkulu Selatan, dan SB mantan Kades Keban Jati,” tegasnya.

Penetapan tersangka ini memperkuat indikasi bahwa kasus penerbitan SHM di kawasan hutan negara tersebut bukanlah peristiwa tunggal, melainkan diduga melibatkan lebih banyak pihak dalam satu rangkaian praktik yang terstruktur.

Sebagai informasi, kawasan HPT Bukit Rabang merupakan wilayah dengan fungsi strategis sebagai penyangga ekosistem. Penerbitan sertifikat kepemilikan di atas lahan tersebut jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Jika praktik ini terbukti dilakukan secara ilegal, maka tidak hanya merugikan negara dari sisi administrasi dan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang, termasuk membuka ruang bagi perambahan hutan dan alih fungsi lahan secara liar.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik karena menyentuh persoalan serius terkait tata kelola kawasan hutan di daerah.

Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini hingga tuntas.

Publik kini menanti, siapa lagi yang akan terseret dalam pusaran kasus yang terus melebar ini.