Lanjutan PPPK Tahap Dua di Seluma Berpotensi Batal

Bupati Seluma, Teddy Rahman saat diwawancarai Senin (24/11/2025)

Seluma, Bengkulutoday.com - Nasib ribuan tenaga kontrak di Kabupaten Seluma yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua saat ini masih belum jelas. 

Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian petunjuk teknis maupun petunjuk penganggaran gaji untuk PPPK tahap dua dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Belum ada kepastian bagaimana tahap pelaksanaan dan teknis penganggaran gajinya," Kata Bupati Selasa 25 November 2025. 

Katanya, selain itu Pemkab Seluma juga mempertimbangkan besarnya belanja pegawai yang menyentuh angka 40 persen dari total jumlah asumsi APBD Kabupaten Seluma. Sisi lain, pemerintah juga akan melakukan pengurangan belanja pegawai untuk menutupi kekurangan defisit anggaran. 

"Ini menjadi beban bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Karena kita harus mengurangi belanja pegawai. Kalau tidak kita kurangi, nanti kena pinalti semua," Jelas bupati. 

Menurutnya, pada asumsi APBD Seluma 2026 masih terjadi defisit diatas 30 miliar. Meskipun masih dalam tahapan pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma. Sehingga, pelaksanaan PPPK tahap dua berpotensi batal dilanjutkan tahun ini. (ndi)