Maling 7 Unit Motor, Dua Warga Kedurang Dibekuk Polisi

Dua Tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor Diamankan Polres Bengkulu Selatan
Dua Tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor Diamankan Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Dua warga Kedurang masing-masing Wilki Adri (29), warga Desa Rantau Sialang dan rekannya, Nipan (25), warga Desa Betungan Kecamatan Kedurang dibekuk aparat Kepolisian Bengkulu Selatan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 7 unit dari TKP berbeda. 

Sebelum dibekuk jajaran Reskrim Polres BS, kedua pelaku melakukan pencurian di Kecamatan Pasar Manna pada Sabtu 29 Oktober 2016 lalu dengan korban bernama Tono. Tono yang kehilangan 1 unit kendaraan sepeda motornya melaporkan kejadian ke Polres BS. 

Aparatpun bertindak cepat dengan merespon laporan Tono, berkat kerja keras tim Sat Reskrim Polres BS, kedua pelaku berhasil ditangkap. Dijelaskan Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva SIK, melalui Kabag OPS Kompol Nurzaeni Toha, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rizqi Akbar disampaikan KBO Res Ipda R Ginting, pelaku berhasil diamankan dan dimintai keterangan. Dari interograsi aparat, ternyata kedua pelaku telah melakukan pencurian kendaraan sebanyak 7 unit dengan TKP yang berbeda.

Dari 7 unit sepeda motor yang dicuri itu, tambah Ginting, pihaknya baru mengamankan 5 unit sepeda motor hasil kejahatan kedua bandit motor tersebut. "Satu unit diantaranya merupakan kendaraan operasional keduanya saat melakukan pencurian, yaitu sepeda motor Yamaha Vixion milik pelaku ikut kita amankan dan Untuk tiga unit lagi, dari pengakuan kedua pelaku 2 unit sudah dijual ke daerah Jambi dan 1 unit lagi sudah di jual di daerah Utara ,” ujar R Ginting KBO Reskrim Mapolres Bengkulu Selatan. (Fong)

NID Old
918