Maling Gitar Akustik di Taman Smart City, Mantan Penjaga Malam Diamankan Polresta Bengkulu

terduga pelaku saat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Berhasil melakukan identifikasi terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari, Jumat tanggal 02 Desember yang lalu, Polresta Bengkulu Polda Bengkulu langsung menurunkan Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu untuk melakukan Penangkapan.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK MH dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri SH, Tim Resmob Macan Gading berhasil melakukan penangkapan terhadap saudara AE (23) warga Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu terang Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya hari ini, Minggu (18/12/2022).

Terduga pelaku AE diamankan terkait laporan korban Encik (37) yang mengaku telah kehilangan Gitar Akustik Merek Evender original warna coklat tua yang sebelumnya disimpan dalam kontainer warmindo Taman Smart City Jalan Simpang 5 Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban dalam keadaan terkunci.

"Terduga pelaku dengan mudah berhasil melakukan aksi pencurian karena telah mengetahui posisi kunci kontainer yang dipergunakan korban untuk menyimpan gitar tersebut," pungkasnya sembari menyebut terduga pelaku merupakan mantan petugas malam.