Motor Anda Dicuri, Coba Cek di Polsek Teluk Segara

Rilis 4 motor hasil curian

Bengkulutoday.com - Informasi ditujukan kepada masyarakat yang pernah menjadi korban curanmor. Polres Bengkulu bersama Polsek Teluk Segara telah merilis 4 unit sepeda motor termuan dari masyarakat yang diduga hasil dari kejahatan curanmor.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan kepada warga dapat langsung mengecek ke Polsek Teluk Segara ataupun melihat identitas kendaraan bermotor secara online di akun media sosial instagram resmi kepolisian.

“Silahkan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Tidak ada biaya apapun,” jelasnya, Rabu (19/05/2022).

Adapun keempat kendaraan tersebut adalah:

  1. Vega BD 2109 AW, NOKA MH34D70027, NOSIN 4D7484102, STNK AN. EKI SUMATRI.
  2. REVO BD 3192 EO, NOKA MH1JBC21XAK576555, NOSIN JBC2E – 1565016, STNK AN. RAWATI.
  3. REVO FIT BD 4392 CT, NOKA MH1JBK119JK483540, NOSIN JBK1E479897, STNK AN. MIRSANDI.
  4. JUPITER Z BD 6485 AV, NOKA MH32P0037K427342, NOSIN 2P2428864, STNK AN, YAHUDIN.

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati memakirkan kendaraanya. ia mengajak untuk bersama-sama menjadi polisi untuk diri sendiri artinya selalu waspada dan tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan.