Panjat Atap, Napi LP Curup Kabur

Ilustrasi
Ilustrasi

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Jumno (19), warga Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup sekira pukul 16.30 WIB, Jumat (06/01/2017) kemarin.

Kabag Humas Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu Abdul Hamid, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Memang ada napi yang kabur di LP Curup sekira pukul 16.30 WIB kemarin," katanya, Sabtu (07/01/2017).

Jumno merupakan salah satu tahanan yang menghuni blok J Lapas Kelas IIA Curup, karena terlibat kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan pada tahun 2016 lalu. Selain itu, Jumno juga pernah terlibat kasus narkotika, sehingga PN Rejang Lebong memvonis Jumno 9 Tahun penjara.

Dari informasi yang dihimpun media ini, Jumbo melarikan diri dengan cara memanjat atap yang kemudian masuk pos pengamanan bagian belakang LP, kemudian memanjat tembok dan melompat. 

Hingga saat ini, pihak LP Curup maupun aparat kepolisian Rejang Lebong masih memburu Jumno. (Ar)

NID Old
1449