Bengkulu - Selasa sore (11/6/2024), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Teguh Wibowo melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Bengkulu. Hal ini digelar dalam memantau fasilitas layanan dan memantau Sistem Database Pemasyarakatan.
Tampak dalam kunjungan ini didampingi Kalapas Bengkulu Yuniarto dalam hal ini diwakilkan Plh Kalapas Yulian Fernando, Kasubag TU Rodi, Kasi Binadik Fahrennisa, Kasubsi Bimkemaswat Try Galih dan Kasi Keamanan Melli Kurniati.
Obrolan santai tapi tampak serius ini membahas SDP (sistem database pemasyarakatan) yang terdaftar warga binaan di lapas bengkulu. SDP (Standar Disiplin Pegawai) Lapas adalah standar yang mengatur perilaku, tugas, dan tanggung jawab pegawai di lembaga pemasyarakatan.
"Tujuan dari SDP adalah untuk memastikan pegawai bekerja secara profesional, disiplin, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan di dalam lapas," ujar Teguh.
Selain itu, teguh juga menjelaskan masih terjadinya terkait overstaying yang ada di lapas bengkulu. Dari data yang ada jumlah warga binaan di Lapas Bengkulu berjumlah 858 orang, dari 822 narapidana dan 36 tahanan. Sehingga dari kapasitas jumlah hunian bangunan tidak seimbang.
Terpisah, kasi binadik lapas bengkulu fahrennisa juga memaparkan beberapa layanan kunjungan bagi warga binaan. Inovasi ini cepat dan mudah yakni SI PALU Sistem Pelayanan Lapas Bengkulu berbasis online.
"Kami terus berupaya agar layanan kunjungan dapat optimal dan efektif. Sehingga dengan adanya Si Palu ini berbasis online, jadi sudah melewati mekanisme dengan cepat," tandasnya.
Setelah melakukan pembahasan SDP, Teguh kemudian melaksanakan pemantauan pembangunan Dapur Sehat dan bengkel kerja warga binaan di bidang meubelair.