Pembahasan APBD-P Kota Bengkulu Masih Alot

Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi
Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi mengatakan dari awal jika prosedurnya tidak berdasarkan hukum benar dan jelas kami tidak akan melakukan pembahasan. Menurutnya DPRD Kota Bengkulu sudah melakukan pembahasan kebijakan umum tentang anggaran namun Draft APBD-P yang diajukan Eksekutif dinilai belum sesuai.

"Melihat juga hasil konsultasi Kementeri Dalam Negeri, ASN, BKN dan sampai saat ini kami belum dapat laporan secara tertulis dari pihak yang terkait keluhan yang kami sampaikan," ungkap Erna Seri Dewi Ketua DPRD Kota Bengkulu Senin (05/09/16).

Ditanya soal kemungkinan rencana paripurna APBD-P, Erna mengatakan belum dapat memastikan.

"Kita lihat saja kedepan," ungkapnya.

Hari ini kami akan rapat Banmus kita lihat karena pembahasan PPASP baru akan dilakukan harus ada banmus terlebih dahulu baru akan menentukan Rapat Paripurna itu, kita lihat saja dulu apa hasil banmus hari ini karena banmus tidak bisa saya putuskan sendiri apaka kami akan menetapkan jadwal paripurna terkait perda RAPBD Perubahan. (Jk)

NID Old
393