Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Pemda Provinsi Bengkulu dan Bank Bengkulu, Rabu (3/2/2016) meluncurkan penerapan dan penggunaan Kas Daerah (Kasda) online, di Gedung Pola Bapedda sekitar pukul 09.30 WIB..
Pada tahap awal, penggunaan Kasda online ini untuk melayani seluruh pengelolaan keuangan daerah di Pemprov Bengkulu. Setelah itu, akan dilanjutkan ke setiap Pemda Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.
Penjabat Gubernur Bengkulu Dr. Suhajar Diantoro menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendorong terbangunnya Kasda online di Pemprov Bengkulu.
“Kepada seluruh pihak sesperti Kantor OJK, Bank Indonesia Bank Bengkulu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kami sampaikan terima kasih sehingga Pemprov sudah menerapkan model Kasda online ini,” ungkapnya saat sambutan.
Sesuai ilmu dan prinsip menajemen sambung Suhajar yakni menuntut transparansi, akuntabilitas (mudah dipertanggungjawabkan). efesien, hemat waktu, terekam secara baik, bisa diperoleh dengan cara menerapkan sistem online ini.
“Semakin dia online maka akan semakin transparan dan efisien, dan waktu juga akan semakin efektif,” ungkap pria kelahiran Riau 2 Mei 1964 ini.
Kedepan pihaknya akan mulai memperkenalkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatan teknologi online agar kemudahan dapat dinikmati kepada seluruh lapisan masyarakat, karena kecepatan dan kemudahan yang bisa diperoleh dengan menggunakan cara-cara online ini. ‘’Itulah teknologi semuanya agar mudah dan cepat bisa di konektifitaskan dengan teknologi untuk melayani masyarakat,” paparnya.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu Drs. H. Wimran Ismaun menjelaskan banyak manfaat dan kemudahan yang diperoleh dengan adanya Kasda online ini.
Sedikitnya pihak Biro Keuangan di Provinsi Bengkulu sebagai pelaksana Kasda online ini dapat memantau dana-dana milik Pemprov, yang dibayarkan ke pihak ketiga seperti misalnya untuk pembayaran dana proyek kepihak kontraktor dapat dipantau secara realtime.
“Itu salah satu guna dari model kasda online ini, makanya pihak ketiga yang dimaksud harus memiliki nomor rekening di Bank Bengkulu,” pungkasnya.
Hadir saat peluncuran Penjabat Gubernur Bengkulu, Suhajar Diantoro, Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu Bambang Himawan, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu Yan Syafri, Bupati Bengkulu Utara Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, M.M., M.Si, Plt. Sekda Provinsi Drs. Sumardi, MM serta para pejabat di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu. (Adv/JK)
