Pemdes Tanah Rekah Tetapkan RKPDes 2026, Lanjutkan Pembangunan

Pemdes Tanah Rekah Tetapkan RKPDes 2026, Lanjutkan Pembangunan

MUKOMUKO - Guna melanjutkan dan memacu pembangunan desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Rekah secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk Tahun Anggaran 2026. melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dikantor desa setempat pada Jumat, 27 September 2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Kota Mukomuko, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), beserta perangkatnya. Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat desa.

Dalam kesempatan ini, Pj Kepala Desa Tanah Rekah, Ainlapatili menyampaikan, musyawarah desa seperti ini sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Karena melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas dan program pembangunan.

Pemdes Tanah Rekah Tetapkan RKPDes 2026, Lanjutkan Pembangunan

"Musyawarah desa adalah wadah bagi kita semua untuk bersama-sama merencanakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif semua pihak dalam proses musyawarah. Menurutnya, partisipasi yang tinggi ini menunjukkan kesadaran kolektif warga untuk bersama-sama membangun desa. Dengan ditetapkannya RKPDesa 2026, Pemdes Marga Sakti kini memiliki pijakan hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan. 

"Perlu diketahui juga, di tahun 2026 ada beberapa program nasional yang harus dilaksanakan. Salah satunya koperasi desa merah putih. Untuk kita harus menyiapkan 30 persen dana desa untuk mendukung program ini," ungkapnya.

Untuk diketahui RKPDes tahun 2026 tidak jauh berbeda dari tahun ini. Yakni bidang pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. (adv/oye)