‎Pernyataan Sekwan Terkait Kalender Tuai Kritik dan Menyesatkan Publik, DPP KAMSRI Minta APH Usut Menyeluruh

Maulana Taslam, Ketua Politik dan Keamanan DPP Kamsri

Bengkulutoday.com, - Anggaran pembuatan kalender DPRD Provinsi Bengkulu senilai Rp1,9 miliar menuai kritik dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (KAMSRI). Kritik ini datang dari adanya pernyataan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Provinsi Bengkulu mengenai anggaran kalender yang belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‎Maulana Taslam, Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP KAMSRI menyatakan bahwa pernyataan Sekwan Provinsi Bengkulu yang menegaskan anggaran proyek kalender belum diaudit BPK sehingga tidak patut dianggap bermasalah merupakan pandangan yang keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

‎Menurut Maulana, audit BPK bukan satu-satunya parameter untuk menilai ada tidaknya persoalan dalam pengelolaan keuangan negara, karena dugaan penyimpangan dapat ditelusuri sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga penilaian kewajaran dan urgensi belanja.

‎"Alokasi anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk pengadaan kalender, terlebih yang bersumber dari APBD Perubahan di tengah keterbatasan fiskal daerah, secara rasional patut dipertanyakan oleh publik," ujar Maulana, Sabtu (24/1/2026).

‎Maulana menegaskan, kritik dan laporan masyarakat atas proyek tersebut bukanlah bentuk penggiringan opini, melainkan bagian dari pengawasan yang sah dan dijamin secara konstitusional, sementara dalih penggunaan kalender untuk kepentingan sosialisasi kegiatan DPRD tidak serta-merta membenarkan besarnya anggaran karena prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan pada kebutuhan rakyat harus menjadi ukuran utama.

‎Oleh karena itu, ia menilai sikap defensif yang ditunjukkan pihak Sekretariat DPRD justru mencerminkan lemahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, serta menegaskan bahwa DPP KAMSRI melalui Bidang Politik dan Keamanan mendukung penuh langkah pelaporan proyek kalender DPRD Bengkulu ke Aparat Penegak Hukum (APH).

‎"Kami mendesak APH melakukan pengusutan secara menyeluruh guna memastikan pengelolaan uang rakyat dilakukan secara bertanggung jawab sesuai prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik," tutup Maulana Taslam secara tegas.

 

Pewarta : Zainal Ariefin