Satpol PP Kota Bengkulu Tajam ke PKL, GSP dan GSB Khatulistiwa?

Satpol PP Kota Bengkulu Tajam ke PKL, GSP dan GSB Khatulistiwa?

BENGKULU, Bengkulutoday.com — Penertiban kawasan KZ Abidin 1 kembali menjadi sorotan publik. Alih-alih menghadirkan wajah kota yang tertib dan berkeadilan, langkah penegakan aturan oleh Satpol PP justru memunculkan tudingan tebang pilih dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

Di satu sisi, para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya beraktivitas di kawasan KZ Abidin 1 telah menunjukkan itikad baik. Tanpa paksaan, mereka bersedia pindah ke Pasar Tradisional Modern (PTM) mengikuti arahan Pemerintah Kota Bengkulu. Kepatuhan tersebut dinilai sebagai bentuk kesadaran kolektif untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki.

Langkah ini bahkan diapresiasi sejumlah pihak sebagai contoh bahwa pelaku usaha kecil mampu beradaptasi demi mendukung penataan kota.

Namun di sisi lain, perhatian publik tertuju pada aktivitas pertokoan di kawasan Khatulistiwa yang hingga kini masih memanfaatkan trotoar sebagai area berjualan. Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan semangat penataan yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

Tak hanya itu, bangunan pertokoan tersebut juga disinyalir melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB), yang berdampak pada menyempitnya bahkan hilangnya fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Jika benar terjadi pelanggaran, maka kondisi ini seharusnya menjadi bagian dari penertiban yang menyeluruh.

Sejumlah warga menilai, penegakan Perda semestinya dilakukan secara proporsional tanpa membedakan jenis usaha maupun skala ekonomi. Ketika PKL yang berskala kecil mampu patuh dan direlokasi, maka kepatuhan serupa juga diharapkan dari pelaku usaha permanen.

“Penataan kota itu bukan soal siapa yang paling mudah digeser. Aturan dibuat untuk semua, bukan hanya untuk yang lemah,” ujar Ita, salah satu PKL KZ Abidin 1 yang telah pindah ke PTM secara sukarela.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah penertiban benar-benar dijalankan sebagai instrumen keadilan, atau justru terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Situasi tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Bengkulu dan Satpol PP. Konsistensi dalam menegakkan aturan diyakini menjadi kunci menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan wajah Kota Bengkulu tetap tertib, manusiawi, dan berkeadilan.

Publik kini menanti langkah konkret dan menyeluruh, agar penataan kawasan tidak hanya terlihat berjalan, tetapi juga benar-benar dirasakan adil oleh seluruh lapisan masyarakat.