Sebilah Sajam dan 650 Liter Tuak Diamankan Polres Mukomuko dari 2 Orang Terduga Pelaku

ratusan liter tuak saat diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Unit patroli Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil mengamankan satu unit kendraraan pick up bermuatan minuman keras ( miras ) jenis tuak, selain itu juga diamankan dua orang diduga pemilik dan sebilah senjata tajam.

Untuk kepentingan penyidikan, kendaraan jenis suzuki carry nopol BD 9221 NC warna hitam, 20 dirigen tuak (650 liter) dan dua orang terduga pemilik yakni BS (60 th) dan Iswandi (44 th) warga Desa Sari Bulan Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko diangkut ke Mapolres Mukomuko.

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.H sementara ini kedua pelaku masih dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). kepemilikan senjata tajam tersebut masih dipelajari.

“Ya, yang jelas itu kan minuman memabukkan, kita sita dulu, nah yang senjata tajam nya itu unsurnya bisa masuk ke tindak pidana umum, undang-undang darurat, tapi masih dipelajari,” tegas kabid humas Sudarno di ruang kerjanya, Selasa siang (02/2/ 21).